FAQ

Pertanyaan umum seputar PPID

Informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Setiap warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Mengisi formulir permohonan, melampirkan Kartu Tanda Penduduk untuk pemohon perorangan atau bukti pengesahan status badan hukum yang diterbitkan oleh kementerian yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia untuk pemohon badan hukum Indonesia.

  • Melakukan registrasi pada Portal SMAN 2 Padang Panjang melalui tautan https://ppid.sman2.sch.id/register;
  • Melengkapi kolom yang telah disediakan dan melampirkan dokumen pendukung yang dipersyaratkan;
  • Apabila data pengguna sudah lengkap, pengguna akan menerima email konfirmasi dari PPID, bahwa pengguna sudah terdaftar sebagai pengguna layanan informasi publik Kementerian Perdagangan.
  • Permohonan informasi dapat diajukan melalui portal PPID SMAN 2 Padang Panjang melalui menu ‘Permohonan;
  • Melengkapi kolom yang telah disediakan dan melampirkan dokumen pendukung yang dipersyaratkan;
  • Apabila data permohonan informasi sudah lengkap, pengguna akan menerima email konfirmasi dari PPID bahwa permohonan informasi sudah diterima dan sedang diproses.

Tanggapan dari PPID berupa Pemberitahuan Tertulis akan disampaikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan informasi telah memenuhi persyaratan dan dapat diperpanjang 7 (tujuh) hari kerja berikutnya.

PPID SMAN 2 Padang Panjang menyediakan layanan informasi publik secara gratis atau tidak dipungut biaya.

Layanan informasi publik dilaksanakan pada setiap hari kerja Senin s.d. Jumat dari pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB.

Anda dapat menemukan informasi tentang kegiatan sekolah, prestasi siswa, kebijakan, dokumen sekolah, dan berbagai informasi lainnya yang berkaitan dengan SMAN 2 Padang Panjang.

Anda dapat menghubungi kami melalui ppid@sman2.sch.id atau via Whatsapp ke 081222230528. Kami siap menjawab pertanyaan Anda atau memberikan bantuan tambahan.

Untuk mendapatkan informasi terbaru dari PPID, Anda dapat mengunjungi halaman beranda kami atau berlangganan newsletter kami (jika tersedia).

Ya, kami menjaga kerahasiaan informasi yang Anda berikan kepada kami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.

PPID berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan sekolah dengan memastikan informasi yang akurat dan relevan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.

Kami selalu menghargai umpan balik dan saran Anda. Silakan hubungi kami melalui email ataupun form kontak untuk memberikan masukan Anda.